PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus perampokan yang terjadi di Kuranji pada Sabtu (23/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB yang menyebabkan penghuni rumah meninggal dunia memasuki babak baru. Terungkap, salah seorang pelaku yang ditangkap mendapatkan imbalan Rp5 juta setelah aksi perampokan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Selasa (9/11/2021) mengatakan, hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik. Sementara, dua pelaku lain yakni, ART dan sekuriti di rumah tersebut belum mendapatkan apa-apa lantaran sudah tertangkap duluan.
“Sedangkan, tiga eksekutor kasus perampokan di Kuranji ini masih diburu oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Doakan saja mereka cepat kita tangkap,” tutur Rico.