Polsek Luki menangkap garin mushala yang diduga mencabuli anak di bawah umur. (IST)
Korban yang baru berusia 8 tahun tersebut kata Lija, bercerita kepada orangtunya jika kemaluannya dipegang oleh pelaku. “Pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih kita dalami,” ujar dia. (rdr-007)