Sesampai di TKP, pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin membuang air kecil, lalu ketika korban ingin membuka pintu, pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali kawat rem sepeda motor, korban pun memberikan perlawanan. Pelaku langsung menjerat korban dengan erat dan setelah itu korban pingsan dan tidak sadarkan diri.
Sesampainya di daerah Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, korban sadar dengan posisi tertidur di belakang kabin mobil miliknya. Kemudian, pelaku kembali memukul korban sebanyak dua kali, korban pun berusaha lari ke arah pintu kiri mobil dan langsung meloncat keluar dari mobil. Setelah itu, korban langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.
“Ketika itu, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, Alhamdulilah kami berhasil menangkapnya setelah menjadi DPO selama 7 tahun, kasus ini masih kita dalami,” ujar Rico. (rdr- 007)