PADANG, RADARSUMBAR.COM – Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar 7 tahun lalu dalam kasus perampokan yang terjadi pada tanggal 24 September 2013 lalu di Jalan Lintas Padang-Painan, kawasan Bukit Lampu dekat Batu Bapik, Kelurahan Sungai Barameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang berhasil diciduk Tim Klewang.
Pria bernama Gusdi Arifan (51) yang merupakan warga Pesisir Selatan itu adalah pelaku perampokan terhadap sopir truk pertamina. Dia ditangkap ketika berada di Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang pada Kamis (11/11/2021) malam.
Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah DPO selama tujuh tahun dalam kasus pencurian dan kekerasan yang dilakukannya. Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan ketika ditangkap.
“Kejadian berawal pada tanggal 24 September 2013 lalu. Ketika korban sebagai sopir membawa mobil tangki BBM keluar dari depot pertamina Bungus pergi menuju ke arah Kota Padang. Di Simpang Pelabuhan Perikanan TPI Bungus, tepatnya di pinggir jalan, pelaku Gusdi memberhentikan mobil korban dan ingin menumpang dengan korban menuju Kota Padang,” ungkapnya