Beberapa dekade terakhir jika kita amati Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Negara yang memiliki ribuan nilai-nilai budaya, nilai-nilai sosial yang beraneka ragam ini sering kali dibenturkan dengan nilai-nilai dan asensi ajaran agama yang memiliki tafsir beraneka ragam pula.
Oleh : DR. H. Aznil Mardin – Akademisi dan Pegiat Sosial
Potensi konflik ini bukanlah semata-mata dirasakan oleh sabagian pihak-pihak atau lembaga pemerintahan saja. Namun potensi konflik ini juga kita rasakan ditengah-tengah masyarakat kalangan bawah ditingkat desa sekalipun.
Seperti halnya ada kasus seperti perusakan rumah ibadah diberbagai wilayah Indonesia, sering terjadinya perdebatan dikedai kopi terkait bid’ah dan mengkafirkan sesama pemeluk agama yang diyakini, dan banyak kasus lainya yang membenturkan nilai-nilai budaya dan asesnsi agama yang diakibatkan oleh tafsir yang berbeda pula.
Jika kita telusuri lebih dalam potensi ini sebenarnya bukanlah semata-mata terjadi dinegara Kesatuan Republik Indonesia saja. Namun, sebenarnya sudah lama terjadi di Negara timur tengah dan Negara-Nagara Barat sekalipun. Seperti halnya di Negara timur tengah yang hari ini memiliki konflik internal dan sosial yang cukup tajam, sehingga negara merekapun terancam bubar ditengah-tengah perang saudara yang berlangsung cukup lama.
Di lain sisi, negara-negara barat dengan banyaknya ekstrim kiri atau biasa disebut dengan kaum liberal juga mengakibatkan ancaman bagi nilai-nilai beragama dan berbudaya disebuah negara, karena kecendrungan mereka yang tidak mengakar pada ideologi agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari mereka di negara barat.
Oleh sebab itu, negara pada hari ini harus hadir ditengah-tengah ancaman ektrim kiri dan kanan yang menjadi bahan perbincangan disemua unsur dan lapisan masyarakat pada hari ini. Pada satu sisi negara harus menjaga asensi dan ajaran agama yang ada di Indonesia, namun di sisi lain negara haruslah mampu merawat nilai-nilai kebangsaan yang sejatinya menjadi kekuatan Bangsa Indonesia yang sangat kental dengan persatuan ditengah perbedaan agama, budaya, dan nilai-nilai lainya yang terkandung dalam setiap identitas tersebut.
Moderasi beragama bukanlah “Moderasi Agama”, Karna pada hakikatnya agama memang sudah moderad atau sebagai “jalan tengah” bagi setiap umat manusia yang menyandingkan hidup didunia dan bagaimana mencapai akhirat yang menjadi tujuan setiap manusia.
Pada konteks ini Moderasi beragama tidak merubah asensi dan nilai-nilai ajaran Agama, namun merujuk pada mengubah sikap dan cara pandang seseorang yang ekstrem dalam praktik keindonesiaan, yang hari ini cukup mengancam keberagaman Indonesia yang sejatinya sulit untuk disatukan.
Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas nasional, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan dan keberagaman Indonesia dari sebuah potensi konflik yang diakibatkan oleh klaim kebenaran yang absolut dan subjektivitas seseorang dalam menjustifikasi sebuah nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.