Saat tas ditarik pelaku, korban terjatuh dan pingsan. Pelaku kemudian kabur. “Di dalam tas itu berisi 1 unit HP, emas 5 gram dan surat-surat berharga,” ujar Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (16/11/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya di rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi penjambretan di 15 lokasi berbeda di Kota Padang yang dilakukan sejak April 2020.
Saat hendak ditangkap, kata Rico, pelaku melawan petugas. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk keperluan pengembangan,” tutur Rico. (rdr-007)