Kini empat dari enam pelaku berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Keempat pelaku JM (kakek korban), GL (kakak kandung korban), RG (kakak sepupu korban) dan R (paman atau mamak korban). Korban diketahui selama ini tinggal bersama pelaku.
“Benar. Pelaku sudah kita tangkap. Nanti akan kita sampaikan lagi lebih lengkapnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Kamis (17/11/2021). (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman