PADANG, RADARSUMBAR.COM – Biadab. Hal ini pantas menggambarkan perlakuan sejumlah anggota keluarga ini. Mereka beramai-ramai memperkosa dua orang bocah di bawah umur yang masih punya hubungan keluarga dengannya.
Korban merupakan dua kakak beradik yang tinggal di Kota Padang. Mereka jadi korban rudapaksa oleh enam orang pria yang sebagian besar adalah keluarga mereka sendiri. Parahnya, kedua korban ini berumur 5 tahun dan 7 tahun.
Keenam pelaku di antaranya paman atau mamak korban, kakek korban, kakak kandung korban, kakak sepupu korban, dan dua lagi adalah tetangga korban.
Laman 1 dari 2 Laman