PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pelaku sub agen judi togel yang sedang merekap angka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Koto Tangah.
Pelaku ditangkap Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 12.30 WIB di Pasie Sabalah RT 002 RW 002, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan kedua pelaku yakni, Jahermon ( 31) dan Isman (40) yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan petugas.
Laman 1 dari 2 Laman