Iwan mengatakan PPKM dilakukan sesuai dengan indikator wilayah. Artinya level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus COVID-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota. “Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikkan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan COVID-19. Prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten. “Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus COVID-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” katanya. (ant)