Dalam satu bulan ini saja, terdapat 6 kasus kejahatan seksual pada anak. “Saat ini kami tetap konsen dalam melakukan penegakan hukum yang setegas-tegasnya terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur, dan kepada masyarakat diminta untuk selalu melindungi anak anaknya dalam beraktifitas sehari-hari,” jelasnya.
Kekhawatiran pihak kepolisian terhadap kasus kejahatan seksual pada anak ini bukan tanpa alasan. Faktanya hingga hari ini sejak Januari 2021 tercatat 85 laporan Polisi terkait kasus kejahatan seksual pada anak terjadi. Dari 85 laporan Polisi tersebut, jumlah korbannya bisa lebih dari angka laporan.
“Lantaran dalam setiap kasus yang dilaporkan jumlah korbannya beragam, mulai dari satu orang hingga tiga orang anak sebagai korban,” ujarnya. (rdr-007)