SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau petani kelapa sawit untuk bergabung dengan kelompok tani lainnya agar dapat mengusulkan peremajaan atau replanting kelapa sawit yang sudah berumur 25 tahun ke atas.
Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, menjelaskan bahwa tanaman kelapa sawit yang berumur lebih dari 25 tahun harus segera diremajakan untuk menjaga produktivitas. “Untuk menjaga produksi, tanaman yang sudah berumur 25 tahun ke atas harus diremajakan atau di-replanting,” katanya di Simpang Empat, Sabtu.
Afrizal mengungkapkan bahwa kelapa sawit yang sudah berumur lebih dari 25 tahun biasanya menghasilkan produksi kurang dari 10 ton per hektare per tahun. Oleh karena itu, Pemkab Pasaman Barat menargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 1.000 hektare hingga tahun 2035.
Sejak 2018, Pemkab Pasaman Barat telah melaksanakan program peremajaan kelapa sawit, dengan total 2.009 hektare tanaman kelapa sawit yang telah diremajakan.
Persyaratan untuk mengusulkan peremajaan kelapa sawit antara lain tanaman berumur lebih dari 25 tahun, produksi di bawah 10 ton per hektare per tahun, tidak menggunakan bibit unggul, dan luas minimal 50 hektare dalam radius 10 kilometer. Anggaran untuk program ini berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan 143 hektare peremajaan yang terealisasi pada 2024.
Komentar