Namun, Salman mengatakan, pelaku menjadikan uang mahar tersebut sebagai biaya hidupnya selama menikah dengan korban. Menurut dia, setiap mengajak korban makan atau bepergian, pria Arab tersebut tidak pernah membayar segala biaya. Pelaku malah meminta korban yang membayar, sebab sudah menerima uang mahar.
“Jadi kalau makan itu suruhnya bayar sama Sarah, kan sudah dikasih uang mahar. Pakai saja uangnya buat bayar. Padahal kan itu haknya perempuan,” ucap Salman.
Untuk meyakinkan keluarga jika tidak akan menceraikan Sarah, pelaku membuat janji dalam surat nikah siri. Abdul Latif menuliskan catatan kecil sebagai janji pribadinya, di mana jika tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak 1, dia wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.
“Jadi selain memberi mahar Rp150 juta, juga janji memberi Rp1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah,” kata Salman.
Tak hanya soal mahar dan uang Rp1 miliar, pelaku juga banyak memberikan janji setelah menikah. Diantaranya menjanjikan akan membeli mobil hingga vila.
Sarah Disiram Air Keras
Tepat 1,5 bulan menikah, kejadian tragis dialami Sarah. Abdul Latif menyiksa dan menyiramkan air keras saat korban tertidur lelap di kamarnya, Sabtu (20/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Iin Solihin (36), ketua setempat mengatakan, sebelum menyiramkan air keras itu pelaku mengikat tangan Sarah menggunakan tali. Pria Arab tersebut kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Selain itu, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku. Efek air keras itu membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh. “Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak,” ujar Iin.
Salman (60), ayah tiri Sarah, mengungkapkan pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras. “Memang biadab, anak saya b ukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras,” ucap Salman.Sarah meninggal di rumah sakit setelah 18 jam mengalami masa kritis, Sabtu (20/11) malam. Perempuan Cianjur itu menderita luka bakar serius hingga 99 persen.
Aksi Keji Direncanakan 2 Minggu Setelah Menikah
Kabur usai menyiramkan air keras ke istri sirinya di Cianjur, Abdul Latif ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak kabur ke Arab Saudi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terungkap Abdul Latif memesan air keras melalui toko online. “Jadi pelaku memesan air keras sebanyak 1 liter sebulan sebelum kejadian penyiraman pada korban. Pesan dari toko online,” ucap dia.
Menurut Doni, kasus ini bermotif cemburu buta. Kecemburuan pria Arab ini kepada Sarah diduga sudah terjadi sejak dua pekan usia pernikahan. “Pelaku baru 1,5 bulan menikahi korban secara siri. Pelaku memesan air keras sebulan sebelum kejadian. Diduga selama dua pekan pertama setelah menikah terjadi permasalahan, salah satunya ialah cemburu buta,” kata Doni.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia. “Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup,” tutur Adi. (detik.com)