Seperti diketahui, pada Februari lalu, Arab Saudi memberlakukan larangan masuk ke negaranya karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dengan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia bisa kurang efektif terhadap mereka.
Larangan tersebut mencakup UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang. Larangan tersebut dikecualikan untuk diplomat, staf medis, dan keluarga mereka.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara (yang masuk daftar pelarangan masuk Saudi) dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan. Penerbangan dari dan ke Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah WHO menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Selanjutnya penangguhan masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021. (viva.co.id)