JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Arab Saudi pada hari Kamis, mengumumkan mencabut larangan penerbangan langsung dari enam negara tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga atau negara transit. Keenam negara yang dimaksud adalah Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.
Ketentuan baru ini akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, sebagaimana laporan Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri. Meskipun penerbangan langsung mulai dibuka, namun bagi orang-orang yang datang dari enam negara ini wajib melakukan karantina mandiri selama lima hari, terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan semua prosedur dan tindakan harus patuh pada protokol kesehatan yang ketat, serta akan ada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan. Kementerian menambahkan bahwa ekspatriat yang berharap untuk kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.