JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Muhammad Nur alias Amad (39), seorang pria di Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah mengancam seorang polisi lalu lintas (Polantas) menggunakan senjata tajam. Hal itu lantaran Amad tidak terima anaknya ditilang.
Kasat Reskirm Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan peritiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, petugas berinisial AN sedang melaksanakan giat razia kendaraan bermotor. “Petugas awalnya melakukan sanksi tilang terhadap seorang pemuda karena berkendara tanpa memakai helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,” katanya, Kamis (25/11).
Tak lama kemudian, datang lah pelaku Amad mengendarai sebuah mobil Taft, dan memarkirkan kendaraannya di tengah jalan. Saat itu, yang bersangkutan langsung menghampiri petugas. “Pelaku ini langsung marah-marah kepada Polantas yang bertugas. Dia tidak terima kalau anaknya dikenakan sanksi tilang,” katanya.