JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi terus memburu pelaku penyerangan polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) saat demo ricuh di DPR. Kali ini, pelaku yang menyerang Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali juga sudah ditangkap.
“Satu lagi yang melakukan pemukulan terhadap perwira menengah dari Polda Metro juga sudah ditangkap. Kita kenakan Pasal 170 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11). “Inisial RC, memukul dengan benda tumpul,” tambah dia.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan diburu. “Khususnya terhadap tersangka pemukulan kami sedang periksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kita miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro ini dilakukan tidak sendiri oleh tersangka,” jelas dia.
Karena itu, kini total sudah 16 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang ditetapkan sebagai tersangka. 15 orang di antaranya ditangkap karena membawa senjata tajam hingga peluru kaliber 38 mm. “15 tersangka ini dijerat dengan pasal, kita kenakan UU Darurat, membawa senjata tajam,” ucap dia.
Pemuda Pancasila Minta Maaf
Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Polda Metro Jaya atas tindakan anggotanya yang menyerang polisi. Arif memastikan akan menyerahkan para pelaku ke polisi. “Saya sebagai sekretaris jenderal Majelis Nasional Pemuda Pancasila pertama-tama ingin mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi tadi di lapangan,” kata Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman.
“Kalau memang itu kita temukan, pasti kita akan serahkan kepada Polda Metro Jaya. Jadi sampai sekarang kita belum tahu kronologinya, tidak mengerti sama sekali bahkan,” ucap dia. (kumparan.com)