JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi terus memburu pelaku penyerangan polisi oleh anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) saat demo ricuh di DPR. Kali ini, pelaku yang menyerang Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali juga sudah ditangkap.
“Satu lagi yang melakukan pemukulan terhadap perwira menengah dari Polda Metro juga sudah ditangkap. Kita kenakan Pasal 170 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11). “Inisial RC, memukul dengan benda tumpul,” tambah dia.
Saat ini, pelaku tengah diperiksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan diburu. “Khususnya terhadap tersangka pemukulan kami sedang periksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kita miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro ini dilakukan tidak sendiri oleh tersangka,” jelas dia.
Karena itu, kini total sudah 16 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang ditetapkan sebagai tersangka. 15 orang di antaranya ditangkap karena membawa senjata tajam hingga peluru kaliber 38 mm. “15 tersangka ini dijerat dengan pasal, kita kenakan UU Darurat, membawa senjata tajam,” ucap dia.