PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang tersangka pembunuhan di Padang ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan jajaran Polsek Lubuk Kilangan kurang dari 24 jam.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pria bernama Warjono (37) ini ditangkap usai melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Disebut Kapolresta, pembunuhan itu berawal dari persoalan hilangnya dompet anak tersangka. Imran menceritakan, korban dan tersangka ini sudah saling kenal, keduanya sempat naik mobil sewaan tersangka berdua.
“Kata tersangka, dompet yang hilang itu ada di laci mobil dan merupakan milik anaknya. Di dalamnya ada uang Rp1 juta, tapi diketahui hilang setelah sampai di rumah,” papar Imran.
Kemudian, tersangka pun pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan mencari korban. “Saat bertemu dengan korban bernama Almanto (41) ini, tersangka menanya tentang dompet. Tapi, korban ini mengaku tidak tahu sehingga terjadi pertengkaran dan berujung penusukan,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Kamis (1/7/2021).
Tersangka yang tidak percaya dengan penjelasan korban, langsung menusukkan pisau tepat ke ulu hati korban. “Usai menusuk korban, tersangka kemudian melarikan diri ke Danau Kembar, Kabupaten Solok,” katanya.
Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreksrim Lubuk Kilangan dan tim Klewang. Tersangka bernama Warjono (37), warga Ladang Gunung Pahambatan, Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.