Untuk itu, Pemkot Padang bergerak cepat dan sudah mulai memantapkan deteksi dini kekerasan terhadap anak melalui peranan RT, RW, kader masyarakat, dan relawan di masyarakat. “Dan kami berharap salah satu program dari masjid ramah anak ke depan adalah melakukan deteksi dini kekerasan terhadap anak,” kata dia.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengatakan untuk mewujudkan tempat ibadah ramah anak perlu sinergitas agar anak terlindungi haknya selama berada dalam lingkungan masjid. “Untuk itu pengurus masjid butuh inovasi agar anak antusias datang ke masjid untuk beribadah, belajar dan bermain,” ujarnya.
Menurutnya semua pihak perlu meningkatkan kolaborasi mewujudkan rumah ibadah ramah anak, seperti masjid, gereja, wihara, klenteng, dan pura. Hal ini penting karena tempat ibadah merupakan tempat yang suci bagi umat beragama menjalankan kewajiban peribadatan, katanya.
Ia menambahkan dengan adanya Rumah Ibadah Ramah Anak yakni masjid ramah anak merupakan upaya untuk menjamin hak anak untuk beribadah, belajar, bermain dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan kekerasan.
“Untuk pengembangan masjid ramah anak, disesuaikan dengan tipe masjid. Ada tipe masjid jami’ tingkat kelurahan, tipe masjid besar tingkat kecamatan, dan seterusnya,” ujar dia. (rdr/ant)