PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mendorong hadirnya masjid ramah anak yang merupakan salah satu dari 24 indikator Kota Layak Anak dengan menjadikan rumah ibadah menjadi tempat yang ramah untuk mereka.
“Saat ini baru ada satu masjid ramah anak yang ditetapkan di Padang yaitu Masjid Darul Huda di kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo, kami ingin lebih banyak lagi hadir masjid serupa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Editiawarman di Padang, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat Koordinasi Evaluasi Kota Layak Anak menuju Penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Anak diikuti 22 pengurus serta remaja masjid serta OPD tingkat kecamatan di Kota Padang.
Menurut dia untuk mewujudkan masjid ramah anak butuh kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah dan sektoral mulai dari dari Dewan Masjid Indonesia Bagian Kesra Kota Padang, hingga LSM bergerak di bidang anak.
Ia menjelaskan masjid ramah anak merupakan rumah ibadah yang di dalamnya menjamin hak anak yaitu perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan. “Dengan demikian masjid ramah anak dapat menjadi perpanjangan tangan pemkot memastikan hak anak terlindungi,” kata dia.
Apalagi saat ini terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak pada fasilitas publik termasuk masjid yang salah satu kasus tersebut dilakukan oleh oknum pendidik agama.