Ia mengatakan pelaku langsung emosi dan mengambil pisau untuk selanjutnya melakukan beberapa penusukan kepada korban. “Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban,” jelasnya.
Ia menyebut korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka yang akhirnya tidak mampu diselamatkan nyawanya. “Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke Puskesmas namun nyawanya tidak bisa diselamatkan,” kata dia.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
“Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama isteri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” katanya. (rdr/ant)