AGAM, RADARSUMBAR.COM – Seorang suami di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditangkap polisi karena membunuh selingkuhan istrinya, setelah memergoki keduanya berselingkuh di rumahnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa di Bukittinggi, Sabtu (27/11/2021) mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIB yang diduga dilakukan pelaku yang dalam keadaan emosi.
“Pelaku inisial D (52) menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan isterinya sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial (50) meninggal dunia,” katanya.
Kapolres mengatakan pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan korban ketika pulang ke rumah. “Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan korban,” jelasnya.