JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Markas Besar (Mabes) TNI memastikan saat ini tengah dilakukan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat adu jotos di Jembatan 1 Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.
Diketahui, peristiwa adu jotos ini melibatkan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir.
“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021). Sebelumnya, pihak Marinir juga memastikan bahwa peristiwa ini tengah dilakukan penyelidikan.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan mengenai kebenaran berita tersebut dan sudah ditangani oleh Polisi Militer juga Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut),” ujar Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Kolonel Gugun SR, Senin (29/11/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, keributan antar-dua kelompok pecah di Jembatan 1 Barelang, Batam, Sabtu malam. Diduga kelompok yang terlibat keributan itu adalah oknum TNI dari Yonif Raider khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS) Batam, dan Batalyon Infanteri 10/Marinir Batam.
Dalam video pendek berdurasi 29 detik yang diposting akun Instagram @majeliskopi08 ini terlihat ada dua pihak yang bentrok di tempat keramaian itu. Sejumlah warga yang terdapat di lokasi terjebak dalam keributan dua kelompok tersebut. Bahkan terlihat ibu-ibu dan dua anak ketakutan melihat kejadian itu. (kompas.com)