JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Markas Besar (Mabes) TNI memastikan saat ini tengah dilakukan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat adu jotos di Jembatan 1 Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.
Diketahui, peristiwa adu jotos ini melibatkan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir.
“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021). Sebelumnya, pihak Marinir juga memastikan bahwa peristiwa ini tengah dilakukan penyelidikan.