JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Jokowi juga menegaskan penuntasan HAM berat ini sesuai dengan prinsip keadilan bagi korban.
“Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan prinsip-prinsop keadilan bagi korban dan prinsip keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia 2021 di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).
Presiden melanjutkan, pasca UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pemerintah melalui jaksa agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM Berat. Salah satu kasusnya yakni persoalan peristiwa Painiai di Papua pada 2014.
“Berangkat dari berkas Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan penegakan hukum,” ungkap Jokowi.
Selain itu, kepala negara juga menyinggung isu HAM yang berkaitan dengan revolusi industri 4.0. Salah satunya mengenai sanksi pidana atas penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. “Perkembangan industri 4.0 juga menuntut kita untuk mengantisipasi beberapa isu HAM. Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat sanksi pidana dalam UU ITE,” kata Jokowi.