JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Biaya untuk umrah diperkirakan akan mengalami penyesuaian yang signifikan. Sebab, pemerintah saat ini menerapkan ketentuan karantina perjalanan dari luar negeri selama 10 hari.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur berharap, pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi jamaah umrah. Sebab, jamaah ini telah dimonitor secara ketat dari keberangkatan sampai kepulangan ke Tanah Air.
“Tentu sangat berpengaruh penyesuaian biaya, akan membuat biaya karantina akan menambah biaya perjalanan. Makanya kita asosiasi berharap pemerintah bisa memberikan kekhususan pada jamaah yang pulang dari Tanah Suci,” katanya, Jumat (10/12/2021).
“Yang kita pahami sekali bahwa satu-satunya perjalanan ke luar negeri yang dilakukan monitoring ketat, baik keberangkatan, selama perjalanan, pulang ke Tanah Air dengan monitoring yang ketat ini tentu harusnya ada nilai tambah atau diberikan kekhususan karantina,” sambungnya.