Dia menjelaskan, jika selama 10 hari karantina dilakukan di tempat yang berbayar maka penambahannya terhadap biaya umrah sangat signfikan. Ia pun menyarankan agar karantina bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, atau 3 hari di tempat tertentu dan sisanya di rumah.
“Sampai saat ini keluar angka-angka karantina itu sebesar Rp10 juta, kisaran Rp10 juta-Rp9 juta tinggi sekali,” ungkapnya.
Memang, saat ini belum ada referensi atau angka resmi terkait dengan biaya harga umrah ini. Tapi sebagai gambaran, biaya umrah sebelum pandemi yakni dikisaran Rp9 juta, Rp10 juta hingga Rp20 juta. Kemudian, biaya umrah ketika masa uji coba sebesar Rp26 juta.
Biaya umrah bisa bengkak jika biaya karantina dimasukan. Secara kasar, itu berarti Rp26 juta ditambah dengan Rp10 juta. “Kalau digabung dengan karantinanya ya mungkin saja bisa,” ujarnya. (detik.com)