Sedangkan, Kapolsek bertugas memimpin, membina, mengawasi, mengatur dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polsek, dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya termasuk kegiatan markas, dan memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan pelaksanaan tugas.
Kepada pejabat yang lama, Kapolres Bukittinggi mengucapkan terimakasih atas kerjasama, dedikasi dan pengabdian saudara berdua selama menjabat Kasat Samapta dan Kapolsek serta selamat bertugas atas jabatannya di tempat yang baru.
Kepada pejabat baru, Kapolres meminta agar segera melaksanakan apa yang menjadi tupoksinya serta tetap laksanakan akselerasi vaksin di daerah hukumnya masing-masing dalam rangka Sumdarsin.
Melalui kinerja Kasat Samapta serta PS, Kapolsek Baso diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi dan Polsek Baso dapat capaian vaksin di Desember 2021 minimal 70 % dan bahkan kalau bisa 100 % sudah tervaksin.
“Marilah kita sampaikan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga selama melaksanakan tugas dan pengabdian kita senantiasa mendapat bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya dan kita dilindungi dari Covid-19,” demikian AKBP Dody mengakhirinya. (rdr)