PADANG, RADARSUMBAR.COM – Buron kasus jambret, Ari Pratama (20), warga Jalan Kampung Sebelah Berok Nipah, terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat hendak diringkus di dekat sebuah warung di bilangan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (11/12).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, aksi jambret dilakukan pelaku di dekat Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Minggu (7/11) lalu.
Kronologisnya, kata Rico, pelaku bersama rekannya I (21) mengendari motor di daerah Kubu Dalam bermaksud mencari mangsa. Kemudian mereka melihat korban I mengendari motor. Tasnya disilangkan di badan.
Pelaku kemudian membuntuti korban. Saat korban lengah, pelaku memepetnya dan menarik paksa tas tersebut hingga tas terputus dan berpindah ke tangan pelaku. Pelaku lalu kabur. “Di dalam tas itu ada 1 unit HP, uang tunai Rp350 ribu, KTP, STNK dan fotokopi sertifikat tanah,” sebut Rico kepada radarsumbar.com, Minggu (12/12).
Pelaku kata Rico berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. “Kita dapat informasi pelaku ada di sebuah warung di kawasan Kubu Dalam sedang kongkow-kongkow, lalu kita tangkap,” ujar dia. Saat pelaku dimintai menunjukkan barang bukti, pelaku mencoba kabur. “Di sinilah kemudian tim melakukan tindakan terukur, menembak kaki pelaku,” tutur dia. (rdr-007)