PADANG, RADARSUMBAR.COM – Buron kasus jambret, Ari Pratama (20), warga Jalan Kampung Sebelah Berok Nipah, terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat hendak diringkus di dekat sebuah warung di bilangan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (11/12).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, aksi jambret dilakukan pelaku di dekat Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Minggu (7/11) lalu.
Kronologisnya, kata Rico, pelaku bersama rekannya I (21) mengendari motor di daerah Kubu Dalam bermaksud mencari mangsa. Kemudian mereka melihat korban I mengendari motor. Tasnya disilangkan di badan.