Atas kejadian itu, Kanwil Kemenkumham Banten masih memeriksa petugas yang berjaga kala itu. Agus mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk pemeriksaan sejak Kamis (9/12).
Pihaknya masih meminta keterangan dari petugas yang berjaga di tempat cucian mobil. Namun Agus belum menyebutkan berapa petugas yang diperiksa. Tim Ditjenpas juga ikut dikerahkan dalam pemeriksaan ini. “Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian lari gitu ya, nah kemudian yang di luar ini ada yang ngawasi kan, ada petugas yang ngawasi kan, jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini dulu baru ke atas,” imbuh Agus.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, napi tersebut telah menjalani penahanan selama lima tahun. (cnnindonesia.com)