PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Komplek Permata Biru Blok B 6 RT 01 RW 03, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pelaku Dori Eka Putra (29), warga Tabing ditangkap, Sabtu malam (11/12) di kawasan Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Pelaku ditembak kakinya karena melawan petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kronologi kejadian saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam BA 4453 O di teras rumah dengan setang terkunci. Korban lalu masuk ke dalam rumah. Saat di dalam, korban mendengar motornya seperti dihidupkan orang.