JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi VIII DPR RI mencecar BNPB soal masa karantina 10 hari bagi WNI dari luar negeri yang disebut memakan banyak biaya. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan karantina tidak mesti di hotel, namun bisa dilakukan di rumah.
“Bicara karantina kan nggak mesti di hotel sebetulnya dan tidak mesti pejabat yang di rumah itu, masyarakat pun kalau bisa memastikan,” ujar Dicky kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Dicky mengatakan karantina di rumah seharusnya bisa dilakukan bila masyarakat mampu menunjukkan beberapa hal. Di antaranya lokasi rumah hingga keluarga dan petugas yang akan bertanggung jawab dan memantau.
“Menunjukkan bahwa pertama lokasi dia di rumahnya itu karantina mandiri layak dan dia juga ada yang mengawasi, apa itu keluarga terdekat yang menjadi penanggung jawab termasuk nanti ada dokter atau petugas Puskesmas setempat yang memantau, dan dia nanti ada keterangan selesai karantina dari petugas Puskesmas yang berwenang, itu yang akan mengurangi masalah seperti ini,” kata Dicky.
Sedangkan karantina di hotel menurutnya menjadi pilihan bagi warga yang memiliki kelebihan. Namun, untuk warga yang kurang mampu, pemerintah juga perlu memberikan fasilitas.
“Kalau di hotel itu kan memang untuk yang punya referensi hotel tidak mau ke rumah atau gimana, tapi kalau yang nggak mampu itu harus difasilitasi pemerintah, bukan bayar sendiri dalam artian semua sendiri. Karena tidak semua yang dari luar negeri ini mampu punya uang banyak, misalnya TKI atau TKW uangnya habis buat itu kan sayang,” tuturnya.
Sedangkan, untuk durasi 10 hari karantina, Dicky menilai tidak ada masalah dalam hal itu. Sebab, karantina dinilai menjadi hal penting dan perlu dilakukan.