JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Meningkatnya penggunaan plastik di tengah masa pandemi dikhawatirkan akan terus menambah kontribusi sampah plastik ke laut.
Padahal berdasarkan banyak penelitian, kandungan mikroplastik dari sampah plastik akan mengkontaminasi ikan yang dikonsumsi dan membahayakan manusia.
“Sumbernya dari mana? Dari kita semua dari sampah yang tidak terkelola. Juga didukung penggunaan plastik di kita yang masih tinggi karena plastik sumber daya paling murah, dan paling mudah dipakai apa saja,” kata Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rofi Alhanif dalam webinar “Marine Debris: Challenges, Responses, Innovations, Solutions and Opportunities” di Jakarta, Selasa (14/12).
Rofi menyebut penggunaan plastik pun di beberapa tempat cenderung meningkat. Misalnya di Surabaya, ada kenaikan kandungan sampah plastik baik di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) maupun di lingkungan. Tidak hanya di Surabaya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga mencatat ada kenaikan sampah plastik, khususnya sampah medis.
Sepanjang Maret-April 2020, di sungai-sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta, komposisi sampah plastiknya mencapai 46 persen secara volume dan 57 persen secara berat. Sampah medis berupa masker, sarung tangan dan baju hazmat juga ditemukan sebagai tipe sampah plastik baru yang komposisinya mencapai 15-16 persen. “Ini cukup mengkhawatirkan,” kata Rofi.
Meningkatnya tren belanja online, lanjut Rofi, juga berdampak signifikan terhadap meningkatkan sampah plastik. Pusat Penelitian Oseanografi LIPI dalam laporan yang dilakukan April-Mei 2020 mencatat bahwa kemasan belanja online meningkat 62 persen dan kemasan pengantaran makanan meningkat hingga 47 persen.
Frekuensi belanja online pun meningkat dua kali lipat dari sekitar lima kali sehari menjadi 10 kali sehari. Ada pun 96 persen kemasan belanja online berisi, dibungkus dan dibawa menggunakan plastik sekali pakai. “Ini yang jadi salah satu sumber penambahan (sampah) plastik,” katanya.
Indonesia sendiri menargetkan pengurangan sampah laut hingga 70 persen pada 2025 sebagaimana target yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Setidaknya ada lima Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mewujudkan target tersebut, antara lain gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan; pengelolaan sampah di darat; pengelolaan sampah di wilayah pesisir dan laut; mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, pengawasan dan regulasi; serta penelitian dan pengembangan.
Meski masih jauh dari target, sepanjang tahun 2018-2020, tercatat telah terjadi penurunan jumlah kebocoran sampah ke laut sebesar 15,3 persen. (ant)