“Anggota bergerak menuju ke lokas tersebut, kemudian bersama-sama dengan pihak Nagari dan tokoh masyarakat Pamatangpanjang berupaya mencari dan mengamankan pelaku, tapi pelaku ini tidak di lokasi,“ kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani.
Di lokasi, anggota mengamankan tiga orang yang pada saat terjadi penganiayaan tersebut berada di lokasi dan mengatahui tindakan tersebut hingga viral di media sosial. “Kemudian anggota Sat Reskrim membawa tiga orang tersebut ke Polres Sijunjung untuk diinterogasi,” jelas Kasat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan bahwa terduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu seorang laki-laki yang bernama panggilan Pijai. Dari keterangan tersebut, Senin (13 /12/ 2021) sore, pelaku Pijai akhirnya diamankan.
Kini tersangka Pijai mendekam dibalik terali jeruji hotel prodeo milik Polres Sijunjung. “Kita masih meminta keterangannya, untuk sementara kasus ini masih kita dalami,” ujarnya. (rdr-007)