SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2021 telah menyidangkan 125 perkara pidana yang didominasi oleh perkara narkotika dan perkara pencurian.
“Sejak Januari hingga pertengahan Desember ini jumlah perkara pidana 125 perkara dan 10 perkara pidana anak. Perkara yang dominan adalah narkotika sejumlah 53 perkara, pencurian sejumlah 38 perkara,” kata Hakim Juru Bicara PN Tanjung Pati Isnandar S. Nasution di Sarilamak, Rabu (15/12).
Selanjutnya, sambung dia terdapat 10 perkara pidana anak, perlindungan anak dan kejahatan perjudian masing-masing sejumlah delapan perkara. “Dari persidangan tersebut, upaya hukum berupa banding pidana sejumlah 30 perkara dan upaya hukum kasasi sejumlah 18 perkara,” kata dia.
Ia mengatakan pengiriman upaya hukum kasasi telah berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali.