JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan BUMN, Andre Rosiade, menilai tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih bisa dikomunikasikan dengan baik pada saat pembahasan perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dengan manajemen serta direksi Pertamina pada Maret 2022.
“Permintaan Serikat Pekerja masih bisa diakomodasi pada negosiasi PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara Manajemen dengan Serikat Pekerja sampai Maret 2022, tuntutan Serikat Pekerja untuk mendesak Dirut mundur itu berlebihan. Jangan sampai nanti Federasi dituduh memiliki motif politik, tidak semata-mata terkait hubungan industrial,” kata Andre di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Andre yang merupakan politisi Partai Gerindra itu berharap, agar isu-isu yang terjadi di dalam internal Pertamina bisa diselesaikan dengan baik, sehingga tidak mengganggu kinerja perusahaan minyak milik negara tersebut yang dirasa sangat vital. “Pertamina adalah objek vital, jangan sampai isu yang berkembang mengganggu kinerja,” tuturnya.