PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi pencurian gudang pelaminan di Jalan By Pass, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (21/12) lalu berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku bernama Zulfahmi (28), warga Jalan DPR Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, ditangkap Sabtu (25/12) di sebuah rumah di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sedangkan rekan pelaku yakni Ade saat ini masih buron.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti
23 batang besi tenda pelaminan, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.