Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan mulai kepada petugas parkir, pemilik usaha, dan pengendara kendaraan bermotor. “Jadi beberapa hari ke depan kami bersama jajaran dari Satlantas Polres Payakumbuh akan berada di lokasi dan kami hanya dilakukan preventif sampai merata semua pihak mengetahui dengan hal ini,” katanya.
Ia mengatakan bahwa di Simpang Sianok hingga Simpang Eks Kencana Lama akan masih tetap berlaku jalan satu arah dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Payakumbuh Aipda Zulhelmi mengatakan untuk saat ini permasalahan terjadinya kemacetan di sekitar jalan tersebut karena parkir yang tidak sesuai dengan marka.”Apabila semua pengendara tertib mengikuti marka InsyaAllah lalu lintas kita lancar. Untuk itu masyarakat diminta untuk tertib, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah disediakan,” ujarnya.
Ia memastikan dalam beberapa hari ke depan belum akan dilaksanakan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan atau rambu-rambu lalu lintas. “Pastinya harus kami lakukan sosialisasi dulu bersama-sama dengan pihak Dinas Perhubungan beberapa waktu ke depan. Anggota akan kita sediakan dulu, nanti jika sudah mulai tertib tapi masih ada yang melanggar baru akan ada penindakan,” katanya. (ant)