PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, Sumatera Barat bersama pihak kepolisian setempat melakukan penertiban parkir yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Sianok ke Simpang eks Kencana Lama untuk memperlancar arus lalu lintas di daerah itu.
Kabid Keselamatan dan Pengendalian Operasional Dishub Payakumbuh Yulhendri di Payakumbuh, Senin (27/12) mengatakan penertiban ini merupakan upaya agar tidak terjadi kemacetan karena saat ini arus lalu lintas meningkat. “Penyebab utama kemacetan di jalan ini salah satunya kendaraan mulai ramai melintas dan parkir yang tidak teratur, apalagi diprediksi hingga malam hari jelang tahun baru bakal melonjak lagi,” katanya.
Ia mengatakan pengaturan parkir dari Simpang Sianok hingga Simpang Eks Kencana Lama, yakni parkir kendaraan yang sebelumnya miring 45 derajat sekarang lurus sesuai marka jalan yang baru saja dibuat oleh Dinas Perhubungan.
“Parkir juga harus dipastikan satu arah, karena memang yang sesuai dengan aturan itu parkir hanya satu arah. Hal ini yang akan kita sosialisasikan beberapa hari ke depan,” ujarnya didampingi Kasi Penyuluhan dan Pendataan Hendri, Kepala UPTD Parkir Undria Putra dan Kepala TU UPTD Parkir Syafriadi.