JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa pelantikan serentak bagi kepala daerah tanpa sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar pada 6 Februari 2025.
Kepastian ini diungkapkan Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Pelantikan serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara.”
“Namun, ini tidak berlaku untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rifqinizamy seperti dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Komentar