JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz, yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu malam. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku, yang masih menjadi buruan KPK.
Dari pantauan ANTARA, Kamis (23/01), tim penyidik KPK terlihat keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul 01.05 WIB dini hari sambil membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper kecil. Selain itu, mereka juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam, yang membawa tim penyidik KPK ke lokasi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tersangka Harun Masiku.
Tessa menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai kegiatan penggeledahan tersebut, karena proses masih berlangsung. Namun, ia mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik seseorang yang berinisial DF.
Pencarian Harun Masiku telah menjadi perhatian publik, mengingat kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemilihan legislatif 2019. KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus tersebut, termasuk dengan mencari bukti-bukti baru yang dapat mengungkap keberadaan dan peran Masiku dalam skandal ini. (rdr/ant)