JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), pada Senin (13/1) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.33 WIB, mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Ia datang menggunakan bus berkelir merah putih dan didampingi oleh puluhan kuasa hukum, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.
“Saya bersama seluruh kuasa hukum datang ke KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” ujar Hasto setibanya di lokasi.
Penyidik KPK semula menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Namun, karena Hasto tidak hadir, KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini, Senin (13/1).