Sebelumnya, Polsek Sangir pada Senin (27/12) sekitar pukul 08.15 WIB mendapat laporan dari warga tentang adanya penemuan mayat di Daerah Sungai Bayua Jorong Tanggo Aka Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir, selanjutnya Polsek Melaporkan informasi tersebut ke Satreskrim Polres Solok Selatan.
Kejadian tersebut bermula saat Suardi (yang pergi bersama korban pada saat kejadian) pada Minggu (26/12) sekira pukul 23.00 WIB bersama korban pergi berburu babi ke dalam hutan Daerah Sungai Bayua, Jorong Tanggo Aka Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Keesokannya, sekira pukul 04.30 WIB, Suardi yang pada saat itu terpisah dengan korban sejarak lebih kurang 100 meter terdengar suara letusan senjata rakitan atau gobok. Saksi kemudian mendekati asal suara tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan tertembak.
Kemudian Suardi pergi ke sebuah ladang jagung dan bertemu warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangir.
Pihak kepolisian telah memeriksa saksi dan melakukan olah kejadian peristiwa. Namun, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak ingin menindaklanjuti peristiwa kematian Modra dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban. “Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak untuk otopsi,” ujarnya. Pihak kepolisian menyita dua gobok yang digunakan kedua warga tersebut saat berburu babi. (ant)