PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, akan melakukan sweeping senjata api rakitan (gobok) pasca meninggalnya seorang pemburu babi, Modra (45), yang diduga tertembak senjatanya sendiri di daerah Sungai Bayua Jorong Tanggo Aka, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Senin (27/12/2021).
“Kami akan menerbitkan surat perintah (sprint) untuk mengimbau warga agar menyerahkan gobok ke pihak kepolisian,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Dwi Purwanto saat dikonfirmasi di Padang Aro, Selasa (28/12/2021).
Ia menambahkan Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas dan merangkul tokoh masyarakat akan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan goboknya. “Jika tidak bersedia akan kita sweeping. Jika kedapatan akan kita jerat dengan Undang-undang Darurat tentang senjata tajam dan senjata api,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam keseharian masyarakat di Solok Selatan memang tidak terlihat membawa gobok, namun hanya menggunakannya ketika ada keperluan untuk berburu babi. “Meskipun demikian, gobok menyalahi aturan dan berbahaya dengan peluru yang terbuat dari timah yang merupakan modifikasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari informasi gobok banyak digunakan oleh Suku Anak Dalam, masyarakat setempat menyebutnya Orang Kubu, untuk berburu babi. “Karena kegiatan Orang Kubu memang berburu babi yang hasilnya mereka jual dan sebagian dimakan sendiri,” ujarnya.
Orang Kubu, sebutnya selalu berpindah-pindah tempat namun terdeteksi di perbatasan dengan Kabupaten Dharmasraya dan Bungo, Bangko, Tebo yang berada di Provinsi Jambi.