Sementara, untuk titik keluar dari jalur taplau hanya ada satu titik, yakni simpang di sebelah pool bus NPM. Jalur kendaraan yang melintas di kawasan taplau tersebut juga diberlakukan one way khusus pada tanggal 31 Desember 2021. Setidaknya, ada 300 personel yang siaga di lokasi.
“Kita ingatkan kepada masyarakat, pada tanggal 31 Desember 2021 ini, untuk masuk ke taplau ada pembatasan. Lalu, masyarakat juga dilarang menggelar pesta tahun baru, seperi arak-arakan, kembang api dan mengundang artis yang memancing kerumunan,” jelas Kapolres.
Kemudian, untuk akses di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang akan ditutup pada 31 Desember 2021 dari pukul 14.00 hingga 1 Januari pukul 06.00 WIB. Begitu juga dengan kawasan jembatan Siti Nurbaya, akan diberlakukan one way dari Jalan Nipah ke Bukit Gado-gado. “Jika sudah ramai, akan ditutup,” tegas Kapolres.
Tidak hanya itu, para pemilik kafe dan restoran juga diimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai parkir kendaraan bermotor. Pihaknya akan memberikan imbauan dan pemberitahuan, jika masih ada melanggar, nantinya kendaraan itu akan diderek.
“Kita sudah layangkan surat dan imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam, kafe dan hotel untuk tidak menggelar perayaan tahun baru. Jika masih ada, akan dibubarkan. Kita ingin ekonomi tetap berjalan, tapi kita berupaya mengurai kerumunan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19,” tutup Kapolres. (rdr-007)