AGAM, RADARSUMBAR.COM – Terhitung mulai dari tanggal 23 Desember 2021 hingga 31 Desember 2021, Polres Agam bekerja sama dengan Pemkab Agam telah membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum divaksin untuk memenangkan hadiah grand prize berupa tanah kavling perumahan dengan ukuran 10 x 15 meter persegi yang berlokasi di Manggis Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan membenarkan kegiatan undian tersebut. Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi berhadiah ini dibuka untuk seluruh masyarakat, bahkan jika ada masyarakat dari luar Agam yang ingin divaksin akan diberi kesempatan untuk memenangkanya.
Untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi berhadiah tersebut, Polres Agam membuka sebanyak 18 gerai vaksin yang disebar di seluruh wilayah hukum Polres Agam yang di buka setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. 18 gerai vaksin tersebut sudah dilengkapi dengan tenaga medis yang handal dan terlatih.
Kapolres Agam juga menjamin akan berikan pelayanan terbaiknya. Masyarakat yang belum divaksin silahkan datangi gerai vaksin yang dekat dari kediaman masing-masing. Cukup Bawa Fotokopy KTP atau Kartu keluarga dan setelah di vaksin, KTP/KK peserta vaksin akan dikumpulkan untuk dilakukan pengundian pada tanggal 2 Januari 2022.