PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria paruh baya, RS (64), ditangkap polisi usai memperkosa gadis keterbelakangan mental di sebuah ladang jagung di Jalan Tui, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (2/12/2021) silam.
Lelaki yang berprofesi sebagai buruh tani ini, ditangkap saat bersembunyi di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya di Jalan Kuranji, RT 001/RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (29/12/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah ladang jagung di Jalan Tui Kecamatan Kuranji, Kota Padang.