PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Kuranji menangkap dua orang pemuda karena menyimpan sabu-sabu, Kamis (30/12/2021) di Jalan Raya Ampang, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Mereka ditangkap saat petugas mengadakan pemeriksaan terhadap warga yang belum divaksin. Dari tangan kedua pelaku disita dua paket kecil sabu-sabu yang diduga baru saja dibeli.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan menjelaskan kedua pemuda tersebut bernama Rifki Rahmad Ilahi (18) warga Nanggalo dan Ryan Rizki Maulana (24) warga Parak Karakah.
Laman 1 dari 2 Laman